Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Nasib Kantor Berita "Antara"

13 Desember 2010   06:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:46 3903 3
Dijajaran media massa kita ada Kantor Berita ANTARA. Dulunya  Lembaga Kantor Berita Nasional(LKBN) ANTARA. Sekarang menjadi Perum Kantor Berita (KB) ANTARA. Indonesia pernah memiliki tiga KB yakni ANTARA milik pemerintah dan dua  lainnya swasta  yang telah lama tutup yakni Kantor Berita Nasional Indonesia(KNI) dan Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB). Sebagai institusi media, ANTARA fungsinya sebagai penyalur berita (news) ke publik melalui media lainnya. Bahasa dagangnya, ANTARA adalah pedagang besar berita (grosir) sedang media lainnya sebagai pengguna adalah pengencernya (retailer). Pertanyaannya sekarang, di era keterbukaan informasi seperti sekaranng apakah KB ini masih pantas disebut grosir berita ke publik melalui media lainnya ? Apakah masih ada perusahaan pers yang menggunakan beritanya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun