Tahun 135 Masehi yaitu sekitar 60 tahun setelah pemberontakan besar-besaran masyarakat Yahudi-Romawi terhadap Kekaisaran Romawi Bersatu. Dibawah kekuasaan Kaisar Hadrianus, provinsi Yudea diganti namanya menjadi Palestina. Tujuannya adalah untuk menghapus jejak kepemilikan tanah itu dari bangsa Yahudi-Romawi. Nama Yudea sendiri memiliki arti: "Tanah orang Yahudi." Sementara itu nama Palestina memiliki arti: "Tanah orang Philistea."Â
KEMBALI KE ARTIKEL