Terdakwa pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J, Ferdy Sambo mengaku bersalah menyebabkan tewasnya paniteranya. Bahkan, perbuatan Sambo juga mengakibatkan banyak polisi yang dihukum dan dipecat. Sambo mengaku bersalah menjadi saksi dalam kasus penghalangan proses peradilan atas meninggalnya Brigjen J dan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
KEMBALI KE ARTIKEL