Hakekat dan sejarah desa adalah republic desa (Eko, Desa Baru, Â Negara Lama : 2017), artinya republik desa sebagai institusi demokrasi, yang menekankan pada otonomi historis desa dari penguasa yang sewenang-wenang, otonomi yang didasarkan pada sebuah konstitusi kuno yang menyediakan basis tatanan social dan keadilan. Meskipun berada di bawah naungan kekuasaan despotisme desa sudah terbiasa mempertahankan struktur pemerintahan dan sistem peradilan, yang tetap ada dan sebagian besar tidak berubah, Â tidak terpengaruh oleh karakter dan kebijakan penguasa.
KEMBALI KE ARTIKEL