Lengkap sudah kontroversi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, selain proses penyusunan dan penetapannya ditentang oleh banyak pihak, pengetikannya juga banyak yang salah. Sayangnya, kesalahan tersebut dianggap sepele oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno dengan enteng mengatakan bahwa kekeliruan tersebut masalah teknis penulisan dalam UU Cipta Kerja dan tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja (Kompas.com 4/11/2020).
KEMBALI KE ARTIKEL