Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Revaluasi Aset Tetap Menurut PSAK 16

27 November 2015   06:46 Diperbarui: 4 April 2017   18:16 15885 1
Penggunaan nilai historis (harga perolehan) menjadikan nilai aset tetap kehilangan relevansi karena tidak mencerminkan nilai terkini sehingga perlu dibaca dengan hati-hati. Beberapa analis kredit meminta bantuan apraisal untuk menilai kembali aset tetap jika akan digunakan untuk menentukan jumlah kredit dan kelayakan entitas menerima kredit. Namun nilai historis memiliki keunggulan dari sisi keandalan. Nilai historis didasarkan pada harga perolehan saat pembelian sehingga bukti dan nilainya dapat diverifikasi. Sedangkan nilai wajar atau nilai terkini untuk aset tetap tidak mudah diperoleh karena tidak ada harga pasar aktif untuk aset tetap. Jika ditentukan sendiri oleh perusahaan memungkinkan bias dalam penilaian. Penilaian oleh appraisal dapat memberikan hasil beragam jika asumsi yang digunakan berbeda. Untuk menghindari nilai aset tetap kehilangan relevansi maka suatu perusahaan dapat melakukan revaluasi aset tetap dengan mengikuti peraturan yang berlaku baik menurut PSAK, peraturan perundang-undangan tentang perpajakannya maupun peraturan dari keputusan menteri keuangan (KMK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun