Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Apa yang Wajib Bersertifikat Halal

26 April 2017   09:53 Diperbarui: 26 April 2017   19:00 236 0
Jenuh juga dengan Pilkada Jakarta yang berakhir dengan kekalahan Petahana dan datangnya Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Untuk menyegarkan baik juga jika kita melihat pada suatu persoalan lain yang tidak kalah penting sehubungan dengan Uji Materi atas UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Mahkamah Konstitusi dalam Perkara No. 5/PUU-XV/2017 yang sudah bergulir (berkas perkaranya tersedia di www.mahkamahkonstitusi.go.id ). Salah satu yang menjadi pokok perkara adalah soal kewajiban bersertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UU JPH.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun