Akhir Mei 2023 publik dihebohkan dengan pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai sistem pemilu 2024. Denny berdalih bahwa tidak akan ada keadilan hukum tanpa viral di media sosial atau yang populer dengan istilah No Viral No Justice. Lalu, apa sebenarnya No Viral No Justice itu? Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Bagaimana Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyikapi fenomena tersebut? Apakah berdampak pada kredibilitas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menegakkan keadilan?
KEMBALI KE ARTIKEL