Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Tanpa Ini Jangan Panggil Aku Guru

29 Juni 2020   12:18 Diperbarui: 29 Juni 2020   12:18 243 9
Guru menurut UU No. 14 tahun 2005 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Itulah peran guru yang sesungguhnya. Teoretis, memang!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun