Isu pengendalian perubahan iklim dunia mulai menjadi perhatian serius sejak United  Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tahun 2021 di Glasgow,Skotlandia.  Sebelumnya didasari oleh Paris Agreement pada tahun 2016 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.  Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global untuk menghadapi perubahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui
Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030, ditambah aksi pra-2020. Perjanjian Paris didukung 195 negara, berbeda dengan periode pra-2015.
KEMBALI KE ARTIKEL