Kali ini setuju dengan fatwa MUI, buzzer itu haram. Entah mengapa tiba-tiba menggeliat lagi istilah buzzer dan ramai-ramai meminta untuk ditertibkan bahkan ada yang meminta dibinasakan. Boleh-boleh saja, tetapi terminologi mana dulu yang hendak dipakai untuk menertibkan, membinasakan, atau apapun namanya itu. Pemantik keriuhan ini adalah pernyataan Kwik Kian Gie dan kemudian dipanaskan oleh permintaan Presiden Jokowi.
KEMBALI KE ARTIKEL