Konon, hampir semua partai di Solo akan mendukung Gibran, usai PDI-P secara resmi mengusung putera Jokowi itu. Secara konstitusi tidak salah. Sah-sah saja, kecuali ada pasal yang mengatur, bahwa partai perolehan suara atau kursi sekian persen, tidak boleh sekadar mendukung. Namun harus mengusung pasangan sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL