Usai Fahri Hamzah bersikukuh dengan posisi wakil ketua dewan, paska dipecat oleh parpol yang mendudukannya, apakah kini Lulung juga berlaku demikian? Akan terjadi dengan dalih sebagai wakil rakyat dan bukan wakil parpol, kemudian menuntut di pengadilan dengan berbagai dalih dan kengototan sebagai praduga tak bersalah, akan membuat cerita makin panjang, yang jelas kursi empuk masih nyaman diduduki, meski tanpa legalitas parpol pengusungnya, atau pura-pura lupa kalau yang menjadikannya adalah parpol bukan rakyat pemilih.
KEMBALI KE ARTIKEL