TNI, Polri, dan BNN mengambil sikap melaporkan Ketua Kontras Haris A ke Bareskrim Polri. Alibi yang dipakai adalah untuk penegakan dan kejelasan status meskipun terbaca dengan gamblang akan bermuara pada pencemaran nama baik dan lebih fatal tidak ada bukti yang menunjukkan aliran dana dari mendiang Freedy ke ketiga lembaga itu. Kasus usai dan Haris menjadi terpidana buruknya, atau tidak dilanjutkan karena berbagai alasan.
KEMBALI KE ARTIKEL