Polemik soal RSSW, Ahok, dan BPK harusnya sudah usai, ketika KPK menyatakan tidak ada pelanggaran hukum. Jauh lebih menarik adalah soal siapa yang paling bertanggung jawab antara kisruh ini, dan muaranya ke mana. Obyek satu soal pembelian tanah RSSW ada dua pernyataan dan simpulan yang berbeda, BPK dan KPK, ini harus menjadi momentum bagi bangsa dan negara ini untuk mengusut tuntas siapa yang melakukan kesalahan apalah KPK atau BPK, tidak mungkin dua-duanya salah dan dua-duanya benar. Artinya apa? Bahwa ada kebenaran hakiki dari kedua lembaga itu yang benar-benar valid dan bisa dipercaya. Jika BPK salah, siapa yang bertanggung jawab dan mengapa bisa terjadi? Sebaliknya, jika memang KPK sewenang-wenang dan membela koruptor buktikan dan selesaikan sehingga tidak menjadi beban seperti peristiwa ’65 dengan kasus yang berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL