UUD ’45 dalam Pembukaannya mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang oleh salah satu tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara diimplementasikan dalam falsafah pendidikan,
Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,yang secara bebas bisa diartikan sebagai di depan atau pejabat itu memberikan contoh dan keteladanan, dan di tengah atau pejabat menengah itu membantu atasan dan menggerakkan bawahan, dan jika jadi pengikut harus taat dan mendukung yang ada di depan dan atasannya dengan penuh tanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL