Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Perempuan Masih Warga Kelas Dua, Raperdais Bias Gender

1 April 2015   11:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:41 211 16

April bulannya Kartini, tokoh fenomenal hampir seabad lalu, yang mendobrak ketidakberdayaan perempuan di antara dominasi laki-laki, meskipun beliau menikmati seperti hari ini. Sayang sekali perjuangan beliau terciderai oleh keputusan DPRD Yogyakarta yang menolah revisi  Raperdais pasal 3 ayat 1 huruf m, yang menyatakan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta harus menyertakan antara lain daftar rimayat hidup, riwayat  pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, ISTRI..... dengan demikian, calon gubernur dan wakil gubernur tentulah seorang laki-laki. (Kompas Cetak, 31 Mater 2015, hal. 21)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun