PENGGABUNGAN BADAN USAHA DI IMPLEMENTASIKAN KE AJARAN TAMANSISWA TRI KO (Kooperatif, Konsultatif, dan Korektif)
Dosen Pengampu : Nur Anita Chandra Putry, SE., M.Si., Ak., CA
Disusun oleh :
Paulina A Banul (2019017071)
Rizka Nur Hanifah (2020017054)
Fitri Cahyaningsih (2020017056)
Aprilia Dewi Astuti(2020017060)
Regita Ummi Ashari C.U.(2020017152)
PRODI AKUNTAMSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SARJAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA
2022/2023
PENGGABUNGAN BADAN USAHA DI IMPLEMENTASIKAN KE AJARAN TAMANSISWA TRI KO (Kooperatif, Konsultatif, dan Korektif)
Pada era perdagangan bebas dan dunia usaha yang semakin berkembang membuat persaingan usaha antar perusahaan semakin tidak sehat, sehingga hal ini menuntut perusahaan untuk mengembangkan strateginya dan mempertahankan eksistensinya maka diperlukan adanya bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penggabungan usaha. Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain.