Negara Indonesia tentunya memiliki sistem pemerintahan untuk mengatur kekuasaan di negara ini. Sistem yang diterapkan oleh Negara Indonesia ialah "Trias Politica" yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "Politik Tiga Serangkai". Tras Politica dikemukakan oleh John Locke, lalu dikembangkan oleh Montesquieu. Negara Indonesia menggunakan Trias Politica versi Montesquieu yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga golongan kekuasaan, yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Lalu apa saja lembaga-lembaga pemerintahan Indonesia yang tergabung dalam setiap golongan tersebut?.
KEMBALI KE ARTIKEL