Indonesia, seperti banyak negara lainnya, menghadapi tantangan yang kompleks dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Berbagai faktor teknis menjadi hambatan utama, termasuk kurangnya kelengkapan berkas penyelidikan dan alat bukti yang cukup. Kendala ini memperlambat proses penegakan hukum, terutama oleh lembaga seperti Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Kurangnya partisipasi masyarakat sipil juga menjadi salah satu tantangan signifikan. Gerakan masyarakat yang kurang kuat mengakibatkan minimnya tekanan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Penerjemah atau penyelidik yang tidak disumpah dan kerap digunakan sebagai alat politik oleh pejabat negara semakin mempersulit proses penyelesaian kasus.
KEMBALI KE ARTIKEL