Usaha berskala rumah tangga merupakan suatu hal yang menarik untuk dijadikan sebuah bisnis. Pasalnya usaha dengan skala rumah tangga cenderung membutuhkan modal yang kecil dan produksinya cenderung fresh sehingga lebih diminati pelanggan dengan area yang dekat lokasi produksi. Namun dibalik kemudahan itu, tetap diperlukan izin yang harus dipenuhi yakni izin usaha untuk produksi pangan pada rumah tangga atau yang sering dikenal sebagai PIRT. Hal tersebut juga tentu akan mempengaruhi persepsi konsumen terhadap keamanan makanan.
KEMBALI KE ARTIKEL