Setiap negara pasti memiliki tujuan nasional yang bersifat komunal, tanpa terkecuali Indonesia. Indonesia memiliki empat tujuan pokok yang hendak dicapai. Tujuan-tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu tujuan nasional Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL