Sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pembangunan negara ditandai dengan keberagaman sosial, budaya, etnis dan politik, yang salah satunya ditandai dengan dibaginya wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi. Oleh karena itu, sejak berdirinya Indonesia, Indonesia telah mengalami keberagaman dan perbedaan kepentingan. Akibat buruk dari keberagaman tersebut adalah terjadinya disintegrasi atau perpecahan bangsa Indonesia setelah memperoleh kemerdekaan. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan konsep integrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL