7 Agustus 2018 10:29Diperbarui: 10 Agustus 2018 10:2020043
Perselisihan itu dipicu perihal Surat Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS nomor 2, 3 dan 5 tahun 2018 tanggal 25 Juli 2018 perihal pelayanan Buta Katarak, Ibu Melahirkan dan Anak serta Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.