Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

PPN 11% Sebenarnya Untuk Apa, Bagaimana Dampaknya dan Mengapa Naik ?

20 Maret 2022   07:01 Diperbarui: 1 April 2022   05:57 1451 39
Mulai tanggal 1 April 2022 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan menjadi 11%. Hal tersebut tertuang dalam UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan yang disahkan 29 Oktober 2021. secara bertahap akan meningkat lagi sebesar 12% di Januari 2025.

Dampak Positif

  1. meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi
  2. mereformasi administrasi, konsolidasi perpajakan, perluasan basis perpajakan
  3. meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak
  4. mengoptimalkan penerimaan negara
  5. mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum

Dampak Negatif

  1. Menurunnya minat beli masyarakat sehingga mempengaruhi perputaran ekonomi secara global
  2. Kenaikan Harga karena adanya pertambahan pada harga barang dalam bentuk pajak. 
  3. Jika pelaku usaha tidak menghendaki harganya naik karena pertimbangan tertentu, berkurangnya margin keuntungan yang diperoleh pelaku usaha.

Narasi Naik 1%, Apakah Benar?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun