Tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui secara de facto dan de jure kedaulatan NKRI. Faktanya berbeda, Belanda masih saja mengakui Irian Barat sebagai wilayah kekuasaannya. Belanda masih terus berdalih dengan berbagai diplomasi yang telah dilakukan oleh Indonesia. Geram! Akhirnya Indonesia mulai angkat senjata mengerahkan kekuatan militer untuk merebut Irian Barat. Presiden Soekarno mengumandangkan pembebasan Irian Barat dalam wujud Tri Komando Rakyat (Trikora). Presiden Soekarno memborong alutsista besar-besaran ke Uni Sovyet :Â 41 helicopter MI-4, 9 helicopter MI-6, pesawat tempur 30 pesawat jet MIG-15, 49 MiG-17, 10 Pesawat MiG 19, 20 pesawat MiG-21. Pesawat pembom yang dibeli Indonesia pada masa itu adalah 22 Illyushin IL-28, 14 pesawat Tu-16, 12 pesawat Tu-16 Maritim. Saat ini, Indonesia tidak memiliki lagi jenis pesawat pembom seperti ini.
KEMBALI KE ARTIKEL