Kurang dari seminggu lagi, tepatnya 9 April nanti, tiba saatnya kita berpartisipasi langsung dalam hajatan demokrasi pemilihan umum. Dalam praktiknya, pelaksanaan pemilu baik pileg maupun pilpres melewati tahapan-tahapan yang cukup panjang, sejak persiapan, pencoblosan, hingga penghitungan suara dan rekapitulasinya. Di setiap tahapan inilah kecurangan pemilu selalu mungkin untuk terjadi. Siapa yang curang? Hampir selalu adalah pihak-pihak berkepentingan yang memiliki akses untuk “bersekongkol” dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan petugas-petugas yang berada di bawahnya.