Kemajuan teknologi digital telah merubah kehidupan sosial masyarakat secara signifikan. Pesatnya dunia digital saat ini menyebabkan semua pihak harus mau berubah, ikut terlibat, beradaptasi dan berinovasi dengan teknologi. Kemajuan teknologi telah merubah sistem peradilan di Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan adil. Sistem Peradilan menggunakan kemajuan teknologi tersebut dilakukan dengan sistem e-court (peradilan digitalisasi). Hal tersebut menjadi sebuah keharusan bagi institusi peradilan agar masyarakat sebagai para pencari keadilan mengalami kemudahan dalam melakukan akses kepada pengadilan diantaranya adalah lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi.
KEMBALI KE ARTIKEL