Pendaftaran tanah secara elektronik telah menjadi terobosan penting dalam pengelolaan aset tanah di era digital. Pendaftaran tanah elektronik atau e-registration merupakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengelola dan memproses data terkait dengan kepemilikan tanah. Dengan adopsi pendaftaran tanah elektronik, proses administrasi dan pencatatan kepemilikan tanah menjadi lebih efisien dan transparan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL