Penafsiran Al-Qur'an marupakan suatu ilmu yang yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagaimana diketahui, Al-Qur'an merupakan sumber hukum yang utama dalam agama Islam. Al-Qur'an yang ditulis dengan bahasa Arab kemudian masuk ke Indonesia merupakan suatu polemik bagaimana Al-Qur'an itu dapat dipelajari oleh bangsa Indonesia. Kemuncul mufasir Al-Qur'an yang menjelaskan Al-Qur'an dalam versi masyarakat Nusantara. Perkembangan penafsiran Al-Qur'an ditandai dengan lahirnya karya-karya tafisr Al-Qur'an para ulama di Indonesia. Diantara karya-karya intelektual Indonesia adalah Kitab Tarjuman Al Mustafid, Al Furqon, Al Bayan, Ibris, Al Misbah, termasuk juga kitab Al-Karim dan masih banyak kitab lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL