Sejarah kepenulisan kajian tafsir Al-Qur'an telah memberikan pengaruh kuat terkait dengan bahasa yang digunakan penafsir. Pada abad ke 16 dan 17 M tafsir berbahasa melayu jawi yang ditulis di Aceh dan sumatera merupakan dari Negara Kesultanan pada waktu sehingga beberapa karya dalam kajian tafsir berbahasa jawi yang ditulis diwilayah jawa yang menggunakan carakan (aksara jawa) yang muncul pada golongan keraton yang berpengaruh kuat dan bentuk kepenulisan aksara jawa dalam penulisan kajian tafsir al-Qur'an berada dijawa seperti Yogyakarta, Solo dan Cirebon. Peristiwa diatas menunjukkan proses islamisasi dilingkup keraton, namun aksara arab lebih populer dibandingkan dengan aksara jawa yang terjadi dilingkup pesantren. Dijawa tradisi penerjemahan Al-Qur'an oleh para sarjana diyakini baru dimulai pada abad ke-19, meskipun mengalami potong-potongan terjemahan ayat Al-Qur'an. Terjemahan tertua Al-Qur'an berbahasa Jawa adalah koleksi Museum Radya Pustaja yang terjemahan Al-Qur'an ditulis dengan menggunakan aksara Hanacaraka dan dicetak oleh Lange an Co. of Batavia pada 1858.
KEMBALI KE ARTIKEL