Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menyoal Perkara Jerinx: Pasal yang Tidak Tepat dan Freedom of Speech

20 Agustus 2020   01:38 Diperbarui: 20 Agustus 2020   01:48 711 7
Di tengah pandemi Covid-19, praktik penegakan hukum di Indonesia kembali menuai kontroversi yakni, dengan ditahannya I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka dengan dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun