Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Konsep Jual Beli (Murabahah) dalam Islam

15 April 2023   22:46 Diperbarui: 15 April 2023   22:47 104 1
Pesatnya pertumbuhan Sektor ekonomi di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan grafik meningkat signifikan. Hal ini disebabkan dengan berkembangnya teknologi yang semakin handal dan canggih sehingga memicu tumbuhnya persaingan dalam dunia bisnis. Transaksi jual beli dalam kegiatan ekonomi menjadi urgensi paling penting. kegiatan tersebut merupakan penentu terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli  untuk membeli suatu barang, juga menjadi moment keberhasilan penjual dalam menwarkan barang dagangannya. Dalam islam transaksi jual beli disebut dengan murabahah. Syarat-syarat transaksi jual beli murabahah;

  • Nilai jual suatu barang disampaikan langsung oleh penjual kepada pembeli
  • Kesepakatan harus disetujui kedua pihak
  • Kesepakatan jual beli yang telah disepakati jauh dari unsur riba
  • Penjual barang menjelaskan detail terkait dengan kondisi barang yang dijualnya
  • Jika barang yang dijual dibeli dengan cara kredit maka penjual harus menjelaskan dengan rinci aturan pembelian barang kredit yang akan disepakati.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun