Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Gerindra Memaklumi, Bila Manajemen Toko Buku Gramedia Menolak Mengedarkan Buku Prabowo Subianto

15 November 2013   14:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:08 381 3
Untuk menghadapi Pemilu 2014, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menerbitkan sebuah buku. Buku dengan tebal  270 halaman itu ia beri judul "Surat untuk Sahabat". Isinya adalah kumpulan 10 surat-surat yang Prabowo kirimkan selama dua tahun terakhir kepada jutaan orang yang tergabung dalam jaringan Facebook miliknya (fb.com/PrabowoSubianto).
Saat ini, buku Prabowo sudah tersedia di semua toko buku di Indonesia, termasuk juga berbagai toko buku online, kecuali toko buku yang dikelola oleh kelompok Toko Buku Gramedia. Kabid Kominfo DPP Gerindra Ondy A. Saputra menjelaskan, hari Kamis kemarin (14/11/2013) Prabowo menerima keterangan tertulis dari managemen Toko Buku Gramedia melalui penerbit Mediakita yang menjelaskan bahwa bukunya ditolak beredar di toko buku mereka.
"Menurut managemen Toko Buku Gramedia, buku "Surat untuk Sahabat" itu dikhawatirkan termasuk political campaign, atau marketing campaign Partai Gerindra. Paket buku dianggap mendorong pembaca untuk memahami, mendukung serta mengajak orang lain untuk mendukung perjuangan Partai Gerindra. Managemen Toko Buku Gramedia tidak menghendaki tokonya dijadikan wadah promosi Partai Gerindra" ujar Ondy.

Namun, Ondy mengatakan Partai Gerindra tidak mempersoalkan keputusan managemen Toko Buku Gramedia. Menurutnya, menolak peredaran buku Prabowo yang mereka jalankan adalah sepenuhnya hak managemen.

"Hanya saja, tempo hari saya mengatakan bahwa buku Prabowo bisa didapatkan di semua toko buku di Indonesia. Hari ini saya perlu revisi pernyataan tersebut, agar pendukung Prabowo dan Gerindra ingin memiliki buku Prabowo tidak perlu mencari di Toko Buku Gramedia karena sudah pasti tidak ada. Kalau buku tulisan calon presiden dari partai lain, mungkin ada disana, tapi bukan buku tulisan calon presiden dari Gerindra" tutup Ondy.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun