Tadi pagi saya membaca sebuah artikel di
Kompasiana tentang revisi UU No. 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi. Di penghujung periodenya kali ini, DPR membuat trobosan yang luar biasa di bidang ketahanan akan energi. Untuk itu saya sebagai orang yang ikut berkecimpung di dunia panas bumi, patut saya sampaikan
applause saya kepada bapak-bapak di senayan. Revisi terhadap UU ini memang benar-benar memberikan angin segar di tengah-tengah isu kenaikan BBM. Bisa dikatakan tahun 2014 adalah tahun kebangkitan dari pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL