Undang-Undang tentang DKJ sudah disahkan, Presiden terpilih pun sudah dikukuhkan KPU, dan ibu kota RI sudah dekat pindah ke IKN Kalmantan Timur. Yang pasti sejak berlakunya Undang-Undang tentang DKJ, Jakarta bukan lagi ibu kota RI.
KEMBALI KE ARTIKEL