Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Insentif Pajak "Pedang Bermata Dua"

17 November 2021   15:30 Diperbarui: 17 November 2021   15:32 140 1
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Singkatnya adalah pajak itu merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun