Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Tujuan Analisis Laporan Keuangan

31 Juli 2014   19:07 Diperbarui: 4 April 2017   18:22 3932 0
Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah suatu alat/media yang digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan dan dan hasil usaha pada jangka waktu tertentu. Laporan keuangan lahir dari suatu keadaan ekonomi yang terjadi, baik itu secara nasional maupun internasional, dimana keadaan ekonomi tersebut dapat mempengaruhi keadaan suatu perusahaan, seperti naik atau turunnya laba, posisi aktiva dan arus kas, serta perubahan posisi keuangan perusahaan. Untuk mengetahui naik-turun laba, posisi aktiva dan arus kas serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan, maka diperlukan suatu laporan keuangan.

Pihak Yang Memerlukan Laporan Keuangan

Setiap perusahaan sangat memerlukan laporan keuangan, dimana laporan keuangan ini berfungsi sebagai media untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan seperti :  Posisi neraca keuangan, laba-rugi, arus kas, serta laporan perubahan posisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan suatu perusahaan sangat diperlukan oleh banyak pihak, seperti :


  1. Pemilik Perusahaan, dimana laporan keuangan ini sangat berguna untuk menilai prestasi kerja karyawan dan manajemen dalam melaksanakan aktifitas kerjanya. Kemudian, laporan keuangan juga membantu pemilik perusahaan untuk mengetahui seberapa besar dividen yang akan diterima, serta menilai seberapa besar pertumbuhan perusahaan untuk dapat survive didalam industrinya, juga untuk prediksi dasar perusahaan ke masa depannya  dan juga sebagai dasar untuk mengetahui seberapa besar nilai saham per lembar ( jika Go Public ).
  2. Manajemen, dimana laporan keuangan merupakan sebagai alat atau media pertanggungjawaban mereka dalam pengelolaan perusahaan kepada pemilik.
  3. Investor, dimana laporan keuangan sangat diperlukan agar para investor dapat menilai kondisi keuangan perusahaan, sehingga dengan adanya laporan keuangan ini, mereka dapat mengambil keputusan, apakah akan berinvestasi atau tidak dana apakah akan divestasi (menarik investasi) atau tidak.
  4. Kreditur/Banker, dimana bagi pihak ini laporan keuangan suatu perusahaan sangat diperlukan untuk menilai likuiditas,solvabilitas dan rentabilitas perushaan, sehingga sebagai dasar untuk memberikan jawaban apakah perusahaan tersebut dapat diberikan pinjaman/kredit atau tidak.
  5. Supplier, dimana laporan keuangan sangat diperlukan untuk menilai kondisi keuangan perusahaan, sehingga para supplier dapat mengambil keputusan, apakah perlu memberikan produk/barang/jasa yang dijualnya kepada perusahaan tersebut dengan pembayaran non cash.
  6. Pemerintah, laporan keuangan suatu perusahaan sangat diperlukan oleh pihak Pemerintah untuk dasar penetapan jumlah kewajiban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, serta sebagai dasar penilaian kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta sebagai dasar pemerintah untuk menilai apakah perusahaan tersebut memerlukan bantuan atau tindakan lain.
  7. Analisis Akademis dan Pusat Data Bisnis,laporan keuangan sangat berguna untuk bahan analisis terhadap kebijakan-kebijakan dan perilaku-perilaku perusahaan dalam lingkungan bisnis dimana hal ini sangat berguna bagi ilmu pengetahuan dan komoditi informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun