Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Asas Pernikahan "Pariban" pada Hukum Adat Batak Toba

7 Maret 2023   20:25 Diperbarui: 7 Maret 2023   20:35 1791 0
Suku Batak sebagai salah satu etnis yang telah lama mendiami wilayah Indonesia, memiliki sistem kepercayaan yaitu sistem kepercayaan yang dinamakan Sistem Kepercayaan Adat Batak. Sistem ini berhubungan dengan sistem garis keturunan Ayah atau lebih dikenal dengan Patrilineal, yang melalui garis keturunan laki-laki dan merupakan generasi penerus orang tuannya sedangkan anak perempuan bukan generasi orang tuanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun