Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Jakarta "Digembok" Anies, Semoga Manjur Basmi Corona

10 April 2020   01:57 Diperbarui: 10 April 2020   02:03 246 5
Mulai Jumat (10/4/2020), Ibu Kota resmi "digembok" setelah Gubernur DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan "menggembok" Jakarta pun sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Pergub ini berlaku mulai tanggal 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun