Saya justru lebih tertarik menyoroti dampak kenaikan tersebut terhadap keberlangsungan perusahaan swasta asuransi kesehatan. Mereka yang selama ini ikut 'merawat' kesehatan sebagian masyarakat Indonesia, kini posisinya kian terancam. Terpaksa gulung tikar secara alamiah.
Hukum ekonomi terjadi di sini. Ketika harga naik maka konsumen akan bertindak alami, meninggalkan harga yang lebih mahal dan beralih ke yang lebih murah. Dalam hal ini, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta asuransi swasta, mau tak mau beralih ke BPJS Kesehatan. Tak lain karena beratnya membayar iuran bulanan di dua tempat.
Lambat laun asuransi swasta semakin terpinggirkan, ditinggalkan konsumennya yang terpaksa beralih ke BPJS Kesehatan. Dan, saat itulah asuransi swasta resmi gulung tikar.
Demikian.