Belakangan, CNN Indonesia meralat pemberitaan itu, dengan menambahkan kata "dilaporkan" pada judul beritanya. Itu berarti, belum ada informasi valid dari sumber kredibel semisal Kapolri yang mengkonfirmasi kebenaran berita itu.
Kenapa harus Kapolri? Ya karena level mengumumkan tersangka sekelas Prabowo sudah ada di pundak Kapolri. Kecil kemungkinan Kapolda atau Kabareskrim "berani" mengumumkannya.
Lantas betulkah Prabowo ditetapkan tersangka makar? Rasanya mustahil. Bagaimanapun Prabowo adalah capres dan tokoh politik yang cukup disegani. Menetapkan Prabowo sebagai tersangka makar bukan persoalan ringan. Risiko yang timbul terlalu besar, bahkan cenderung berbahaya.
Polri tak mungkin seceroboh itu apalagi bila dikaitkan dengan aksi 22 Mei 2019 besok. Menyeret Prabowo ke ranah hukum untuk saat ini sama saja memancing kericuhan. Salah total.
Loh, bukannya semua sama di mata hukum? Betul, tak satupun yang menyangkalnya. Boleh saja polisi menilai Prabowo sudah layak ditetapkan tersangka, tetapi dalam situasi seperti ini, mustahil pasal makar dikenakan kepada Prabowo.
Terlalu riskan.