Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Saat Warga Tak Masalah Dipungut Biaya Sertifikat Tanah

6 Februari 2019   00:41 Diperbarui: 6 Februari 2019   01:31 121 0
Terpenting lagi, sertifikat itu diperoleh secara gratis alias tidak dipungut biaya saat pengurusan. Tanpa dipungut biaya ini merupakan perintah tegas dan jelas Jokowi kepada jajarannya. Jokowi tidak ingin dipersulit dengan mematok biaya pengurusan administrasi sertifikat tanah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun