Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) secara resmi mengakhiri pengaduan terkait pelebaran jalan tanpa sosialisasi dan ganti rugi yang saya laporkan sejak 27 Juli 2017. Kepastian itu muncul setelah saya menerima surat dari Ombudsman Sumut tertanggal Kamis, 12 Juli 2018 yang ditandatangani Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, S.Sos.
KEMBALI KE ARTIKEL