Tentu saja, penggalan cerita di atas merupakan kebiasaan buruk yang sedapat mungkin harus dihindari. Â Sebab bagaimanapun, urusan surat kelengkapan diri merupakan kewajiban setiap warga negara. Tetapi, yang namanya malas, acapkali memang mengalahkan segalanya. Alhasil, dua orang anak saya; yang perempuan berumur lima tahun dan laki-laki berumur dua tahun, baru hari ini, Jumat, 13 Oktober 2017, resmi diakui sebagai warga negara Indonesia. Pengakuan WNI itu dibuktikan dengan selembar akte lahir berlogo Garuda. Plong, rasanya!
KEMBALI KE ARTIKEL