Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

PBB dan Tuntutan Kasus Sambo yang Terpenuhi Semuanya

15 Februari 2023   16:36 Diperbarui: 15 Februari 2023   16:40 238 4
Mayoritas masyarakat Indonesia sekarang ini dalam suasana euforia sebagai respon atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, yakni atasannya sendiri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Jaksa Penutut Umum mengusulkan penjara seumur hidup bagi mantan jenderal bintang dua tersebut.

Berturut-turut kegembiraan merebak manakala hakim juga memutuskan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Chandrawati yang adalah istri Ferdy Sambo. Semula dituntut jaksa dengan 8 tahun penjara.  Vonis di atas tuntutan jaksa -- dikenal sebagai vonis ultra petita -- jarang sekali terjadi dalam praktik hukum di negara kita.

Tersangka lain juga mengalami nasib yang sama. Kuat Ma'ruf yang secara resmi adalah pembantu rumah tangga dihukum 15 tahun penjara walau jaksa sebelumnya menuntut kurungan 8 tahun. Bripka Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara walau jaksa sebelumnya menuntut 8 tahun.

Pemuda Batak Bersatu dan Tuntutan Mutlak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun