Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Data Tenaga Honorer Masih Carut Marut, Bagaimana Nasibnya November Ini?

17 Juli 2023   00:36 Diperbarui: 18 Juli 2023   13:26 575 18
Selain PNS dan PPPK, cukup banyak penamaan (nomenklatur) yang digunakan untuk jenis pegawai di instansi pemerintah, seperti: Tenaga Honorer, Tenaga Ahli, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pegawai Kontrak, Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Pendamping, Tenaga Sukarelawan, dan sebagainya, dengan tingkat pendidikan, keahlian dan standar gaji yang berbeda-beda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun