Beberapa waktu yang lalu terjadi penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan karena tidak memasukkan mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum. Belakangan, akibat opini penolakan terhadap PP tersebut, Menteri Nadiem mengajukan usulan revisi kepada Presiden Jokowi.
KEMBALI KE ARTIKEL