RUU PKS, Kewajiban Negara dan Perlindungan dari Kekerasan Seksual
7 April 2021 00:05Diperbarui: 7 April 2021 00:224841
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pernah menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI di tahun 2017 dan belum mendapat pengesahan di tahun tersebut.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.