Pemerintah Arab Saudi melarang jama'ah haji yang berasal dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji dikarenakan virus covid-19 yang tengah mewabah. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah perkembangan, pertumbuhan dan penularan Covid-19. Langkah preventif tersebut diambil mengingat sejumlah negara memiliki intensitas penularan yang cukup tinggi. Salah satu negara yang termasuk dalam kategori tersebut adalah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL